11 April 2008

Manajemen Pengendalian Pencemaran Udara Ruangan

Oleh: ARDA DINATA
UDARA adalah unsur terpenting bagi kehidupan manusia. Realitasnya, setiap kali kita bernapas, yang diisap adalah udara dan dipergunakan oleh tubuh sebagai salah satu unsur kehidupan.
Udara yang dihirup itu, diperoleh saat seseorang berada di suatu tempat. Bisa di dalam rumah dan tempat-tempat umum (TTU), seperti kendaraan bermotor, kapal laut/kapal udara, rumah sakit, ruangan pertunjukkan, dan sejenisnya.
BOKS EBOOKS RESELLER SUKSES HIDUP ANDA:
Aktivitas sepanjang hidup manusia, gerak fisik napas ini dilakukan berulang-ulang. Dampaknya bila terjadi suatu perubahan komposisi udara (fisik, kimia), tentu akan memberikan gangguan terhadap kesehatan. Perubahan seperti itulah yang kita sebut sebagai pencemaran udara.
Dalam lingkup kota, kita mengenal dua pencemaran udara. Pertama, pencemaran udara bebas (outdoor air pollution), akibat pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang mempergunakan bahan bakar bensin dan solar. Kedua, pencemaran udara ruangan (Indoor air pollution), yang menjadi faktor utamanya adalah asap rokok.
Sumber Penyebab
Berkait dengan kualitas udara yang terakhir (baca: Indoor air), berikut ini beberapa sumber yang menyebabkannya, diantaranya: Pertama, asap rokok. Ini jelas-jelas merupakan donor dalam polusi udara ruangan. Lebih-lebih, kondisi ruangan TTU di Indonesia banyak yang tidak mencantumkan larangan merokok. Hal ini, merupakan kondisi tidak menguntungkan. Padahal kita tahu, berdasarkan laporan SEAMIC Health Statistic (Maret 2001) tercatat bahwa bronkitis, emfisema, dan asma merupakan penyebab kematian ke-7 di Indonesia (3,6%). Sedangkan data Survei Kesehatan Rumah Tangga Depkes RI pada tahun 1992 menunjukkan angka kematian karena asma, bronkitis kronis, dan emfisema menduduki peringkat ke-6 dari 10 penyebab terserang kematian.
Meskipun asal penyakit tersebut belum jelas, tetapi diketahui beberapa faktor yang berperan dalam peningkatan penyakit itu adalah seperti kebiasaan merokok yang masih tinggi (terutama di negara berkembang), meningkatnya usia rata-rata penduduk menjadi 63 tahun, dan udara yang terpolusi.
Kedua, asap pembakaran. Asap ini berasal dari berbagai jenis bahan bakar yang kita gunakan di rumah, sehingga terjadi pencemaran udara ruangan. Dan bahan bakar kayu merupakan penyumbang polusi yang paling besar dibandingkan yang lainnya.
Ketiga, partikel dari alat rumah. Di dalam ruangan itu ada bahan yang bisa menjadi pencemar, misalnya cat, semen dan kayu. Sedangkan alat-alat yang dipergunakan di rumah sebagai penyumbang polusi udara, misalnya kasur kapuk, mesin pengisap debu, dan mesin fotocopi.
Keempat, manusia dan hewan peliharaan. Manusia itu sendiri sebenarnya bisa sebagai penyumbang pencemaran udara berupa partikel khusus (seperti virus, bakteri, protozoa, dan cacing). Sedangkan hewan peliharaan yang tidak terawat dengan baik, juga dapat menghasilkan partikel penyebab pencemaran udara ruangan, misalnya debu dari bulu-bulu kucing, anjing, dll.
Pengaruh Kesehatan
Tercetusnya kondisi pencemaran udara di ruangan seperti di atas, jelas-jelas akan berpengaruh bagi kesehatan manusia yang ada di ruangan tersebut. Pengaruh tersebut terutama berupa penularan penyakit bersifat airborne diseases (penyakit yang ditularkan melalui udara). Pencemaran udara ini akan berpengaruh terhadap angka kesakitan (morbidity) dan angka kematian (mortality) dari berbagai jenis penyakit. Tepatnya, polutan udara dapat menjadi sumber penyakit virus, bakteri, dan beberapa jenis cacing, dapat mendorong terjadinya penyakit polutan udara. Dampak selanjutnya sehingga mengakibatkan seseorang menjadi alergi dan sebagai pintu masuk bakteri (terjadi infeksi).
Penyakit alergi oleh polutan tersebut, juga memberikan sumbangan besar bagi pencemaran udara ruangan. Selain itu, adanya kontaminasi dari pencemaran udara bebas dengan polutan dapat memberikan sumbangan bagi pencemaran udara ruangan yang cukup signifikan.
Manajemen Pengendalian
Melihat besarnya efek yang diakibatkan oleh adanya pencemaran udara ruangan, maka kita tentu harus mampu untuk melakukan penerapan teknologi manajemen pengendalian pencemaran udara terhadap kondisi tersebut.
Pencemaran udara ruangan ini, memiliki angka standar yang didasarkan pada jam kerja yang biasa dilakukan. Untuk kondisi Indonesia, memiliki standar 8 jam kerja/hari atau 40 jam kerja/minggu. Dari standar ini, kemudian kita sesuaikan dengan ventilasi udara yang minimal dan udara di luar ruangan dalam keadaan tidak tercemar.
Selain itu, kita harus menentukan ukuran dan bahan bangunan yang digunakan harus sesuai dengan fungsi ruangan (ruang dapur, tidur, santai/hiburan). Dan yang tidak kalah penting untuk menghindari pencemaran udara ruangan adalah apakah ruangan itu bersifat bebas rokok atau tidak?
Dalam konteks teknologi manajemen pengendalian menghindari polusi udara ruangan ini, dr. drh. Mangku Sitepoe mengungkapkan empat hal yang perlu diperhatikan. Pertama, ventilasi udara yang sesuai. Pokok utama penggunaan ventilasi adalah kecukupan oksigen yang diperlukan oleh penghuni ruangan dengan berbagai aktivitasnya. Ventilasi yang memenuhi persyaratan kesehatan, diantaranya yaitu:

· Usahakan polutan yang masuk ke ruangan seminimum mungkin.

· Tempatkan alat pengeluaran udara (exhaust) dekat dengan sumber pencemaran.

· Semua udara yang dipergunakan tidak melalui sumber pencemaran.

· Pindahkan udara polutan dari sekeliling penghuni.

· Udara yang dikeluarkan dari ruangan jangan dimasukkan kembali ke dalam ruangan.

· Usahakan menggantikan udara yang ke luar dari ruangan sehingga udara yang masuk ke ruangan sesuai dengan kebutuhan.
Kedua, filtrasi. Untuk memisahkan polutan partikel dipergunakan berbagai jenis filter. Pemasangan filter yang digunakan dalam ruangan dimaksudkan untuk menangkap polutan dari sumbernya dan polutan dari udara luar ruangan.
Ketiga, pembersihan udara secara elektronik (Electronic air cleaner). Udara yang mengandung polutan dilewatkan melalui alat ini sehingga udara yang ada di dalam ruangan sudah berkurang polutannya atau ”bebas” polutan.
Keempat, filter dan penangkap gas. Dalam hal ini bukan polutan partikel, tetapi filter penangkap gas dan dipergunakan filter yang bersifat adsorben, pembakaran, dan reaksi katalik polutan sehingga diperoleh ruangan “bebas” polutan.
Akhirnya, dengan memperhatikan penerapan teknologi dalam bidang manajemen pengendalian pencemaran udara di ruangan oleh setiap perusahaan maupun perorangan, maka diharapkan kita dapat terhindar dari gangguan dan penyakit yang tergolong airborne diseases.*
Penulis adalah dosen di Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Kutamaya.
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, http://www.miqra.blogspot.com.
ADA EBOOK GRATIS SEBAGAI BONUS YANG WAJIB ANDA BACA:

Indonesia Surga bagi Industri Rokok

Oleh: ARDA DINATA
TIADANYA komitmen pemerintah Indonesia terhadap kesehatan masyarakat makin tercermin dengan dihapuskannya batas tar dan nikotin dalam revisi peraturan pemerintah No. 18 tahun 1999 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan. Padahal, asap rokok secara ilmiah sudah terbukti menyebabkan setidaknya 25 jenis penyakit. Artinya, saat berbagai negara -- termasuk negara berkembang -- memperketat peraturan soal rokok untuk melindungi kesehatan rakyatnya, namun Indonesia justru menjadi surga bagi industri rokok.

Menurut Dr. Fernando Antezana, jika aksi-aksi yang keras tidak segera diambil, epidemi tembakau akan menyebabkan kematian dini sekira 250 juta anak dan remaja yang hidup saat ini. Sementara itu, Kepala Perwakilan WHO di Indonesia George Petersen mengungkapkan saat ini sekira empat juta orang mati tiap tahun karena rokok.

Walaupun bukti-bukti pengaruh dan kerugian akibat merokok itu begitu mengerikan, kelihatannya penanggulangan masalah merokok hingga saat ini masih belum didukung kemauan politik (political will) serius pemerintah. Buktinya, keselamatan dan kenyamanan bagi orang yang tidak merokok di tempat-tempat umum masih diabaikan. Lalu, di mana perlindungan atas hak kesehatan orang yang tidak merokok? Dan, lebih jauh di antara kita pun, walau telah mengetahui bahaya dari rokok, kita tetap merokok. Sungguh, bukankah ini tidak bijak terhadap dirinya sendiri?

Wahai perokok...! Bukankah seseorang akan senantiasa mencintai apa yang dicintai oleh kekasih-Nya (lebih-lebih, bila kita ingin dicintai-Nya), maka kita pun akan membenci yang dibenci-Nya. Allah SWT tidak menyukai asap rokok, lantaran ia adalah khabaits sesuatu yang buruk. Allah berfirman, "Menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang 'khabaits' (yang buruk)" (QS. Al-A'raf: 157).

Bahan Kimia

Kalau kita sadar, satu batang rokok yang hanya seukuran pensil sepuluh sentimeter itu, ternyata ibarat sebuah pabrik berjalan yang menghasilkan bahan kimia berbahaya. Satu batang rokok yang dibakar mengeluarkan sekira 4 ribu bahan kimia. Menurut Dr. R.A. Nainggolan (1998), terdapat beberapa bahan kimia yang ada dalam rokok. Di antaranya, acrolein, merupakan zat cair yang tidak berwarna, seperti aldehyde. Zat ini sedikit banyaknya mengandung kadar alkohol. Artinya, acrolein ini adalah alkohol yang cairannya telah diambil. Cairan ini sangat mengganggu kesehatan.

Karbon monoxida, sejenis gas yang tidak memiliki bau. Unsur ini dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat arang atau karbon. Zat ini sangat beracun. Jika zat ini terbawa dalam hemoglobin, akan mengganggu kondisi oksigen dalam darah.

Nikotin, adalah cairan berminyak yang tidak berwarna dan dapat membuat rasa perih yang sangat. Nikotin ini menghalangi kontraksi rasa lapar. Itu sebabnya seseorang bisa merasakan tidak lapar karena merokok.

Ammonia, merupakan gas yang tidak berwarna yang terdiri dari nitrogen dan hidrogen. Zat ini sangat tajam baunya dan sangat merangsang. Begitu kerasnya racun yang ada pada ammonia sehingga kalau disuntikkan (baca: masuk) sedikit pun kepada peredaraan darah akan mengakibatkan seseorang pingsan atau koma.

Formic acid, sejenis cairan tidak berwarna yang bergerak bebas dan dapat membuat lepuh. Cairan ini sangat tajam dan menusuk baunya. Zat ini dapat menyebabkan seseorang seperti merasa digigit semut.

Hydrogen cyanide, sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak memiliki rasa. Zat ini merupakan zat yang paling ringan, mudah terbakar dan sangat efisien untuk menghalangi pernapasan. Cyanide adalah salah satu zat yang mengandung racun yang sangat berbahaya. Sedikit saja cyanide dimasukkan langsung ke dalam tubuh dapat mengakibatkan kematian.

Nitrous oxide, sejenis gas yang tidak berwarna, dan bila terisap dapat menyebabkan hilangnya pertimbangan dan mengakibatkan rasa sakit. Nitrous oxide ini adalah jenis zat yang pada mulanya dapat digunakan sebagai pembius waktu melakukan operasi oleh para dokter.

Formaldehyde, sejenis gas tidak berwarna dengan bau yang tajam. Gas ini tergolong sebagai pengawet dan pembasmi hama. Gas ini juga sangat beracun keras terhadap semua organisme-organisme hidup.

Phenol, merupakan campuran dari kristal yang dihasilkan dari distilasi beberapa zat organik seperti kayu dan arang, serta diperoleh dari tar arang. Zat ini beracun dan membahayakan, karena phenol ini terikat ke protein dan menghalangi aktivitas enzim.

Acetol, adalah hasil pemanasan aldehyde (sejenis zat yang tidak berwarna yang bebas bergerak) dan mudah menguap dengan alkohol. Hydrogen sulfide, sejenis gas yang beracun yang gampang terbakar dengan bau yang keras. Zat ini menghalangi oxidasi enxym (zat besi yang berisi pigmen).

Pyridine, sejenis cairan tidak berwarna dengan bau yang tajam. Zat ini dapat digunakan mengubah sifat alkohol sebagai pelarut dan pembunuh hama. Methyl chloride, adalah campuran dari zat-zat bervalensi satu antara hidrogen dan karbon merupakan unsurnya yang terutama. Zat ini adalah merupakan compound organis yang dapat beracun.

Methanol, sejenis cairan ringan yang gampang menguap dan mudah terbakar. Meminum atau mengisap methanol dapat mengakibatkan kebutaan dan bahkan kematian. Dan tar, sejenis cairan kental berwarna cokelat tua atau hitam. Tar terdapat dalam rokok yang terdiri dari ratusan bahan kimia yang menyebabkan kanker pada hewan. Bilamana zat tersebut diisap waktu merokok akan mengakibatkan kanker paru-paru.

Bahayakan Tubuh

Melihat dari kandungan bahan-bahan kimia yang terdapat dalam rokok tersebut, kita tidak akan menyangsikan lagi kalau rokok itu merupakan sumber bencana dan perusak tubuh bagi yang mengisapnya. Salah satu proses yang memang belum berdampak pada penampilan fisik perokok adalah gangguan pada sistem sirkulasi darah, yang akhirnya memicu penyakit jantung. Kami menggolongkan mereka sebagai 'perokok sehat,' kata Dr. Johannes Czenin (baca: SHAR'niin), Rektor kepala pada Departemen Molekular dan Farmakologi UCLA. Lebih lanjut dikemukakan, walau belum ada indikasi jantung koroner, toh ada abnormalitas yang kami sebut vosomotion, atau perubahan pada aliran darah.

Sementara itu, berdasarkan laporan Badan Lingkungan Hidup Amerika (EPA - Environmental Protection Agency) mencatat tidak kurang dari 300 ribu anak-anak berusia 1 hingga 1,5 tahun menderita bronchitis dan pneumonia, karena turut mengisap asap rokok yang diembuskan orang di sekitarnya terutama ayah-ibunya.

Selain anak-anak, kecenderungan peningkatan jumlah korban asap rokok juga terlihat pada kaum wanita. Nasib kaum ibu bersuamikan perokok agaknya tak berbeda jauh dengan anak-anak yang memiliki keluarga perokok. Penelitian yang dilakukan EPA menghasilkan kesimpulan bahwa dari 30 wanita, 24 di antaranya berisiko tinggi terserang kanker paru-paru bila suaminya perokok.

Di bagian lain, menurut para peneliti di Fakultas Kedokteran Universitas New York, wanita yang merokok lebih dari 10 batang per hari memiliki peluang memasuki monopause dini 40 persen lebih besar ketimbang para wanita yang tidak merokok. Dalam studi itu, para peneliti mengamati 4.694 wanita selama lebih dari lima tahun. Ternyata, wanita perokok rata-rata memasuki masa monopause lebih cepat 9 bulan ketimbang wanita yang tidak merokok.

Setelah kita mengetahui kandungan bahan-bahan kimia berbahaya dalam rokok dan akibatnya bagi kesehatan manusia, maka alangkah bodohnya manusia yang masih merokok dan tidak ada niatan untuk berhenti merokok. Buat apa kita dilengkapi akal dan pikiran kalau diri kita tidak dapat memilah-milah mana yang baik dan tidak baik dari sesuatu barang yang akan kita konsumsi?

Berhenti Merokok

Kurt Salzer (1950:59), dalam Thrirteen Ways to Break the Smoking Habit, mengemukakan, ada 13 metode berhenti merokok. (1) Menyadari apa sebabnya Anda merokok. (2) Langsung berhenti merokok. (3) Jangan merokok waktu melakukan sesuatu atau sewaktu mengemudikan kendaraan.

(4) Katakan kepada diri, "Saya tidak akan merokok hari ini". (5) Tentukan suatu hari untuk berhenti merokok. (6) Katakan, "ya" bagi kesehatan Anda, dan katakan "tidak" untuk penyakit. (7) Merokok mengurangi kecantikan Anda. Oleh karena itu, katakan "ya" untuk kecantikan muka Anda dan "tidak" atas kerusakan kecantikan karena rokok.

(8) Adalah watak orang-orang muda, bahwa walaupun ada sifat menentang ibu-bapak atau guru, namun mencoba meniru mereka. Bapak atau guru yang melarang anak-anak merokok, tetapi mereka sendiri merokok, akan diikuti anak-anak jadi perokok. Oleh karena itu, Anda perlu menyadari pengaruh Anda sebagai orang tua atau guru, kalau Anda masih tetap merokok. (9) Pernahkah Anda membakar uang lembaran seribu rupiah? Anda, dengan merokok telah membuatnya.

(10) Seseorang perokok telah terbiasa dengan bau rokok yang sangat tajam. Organismenya telah terbiasa dengan kadar nikotin tertentu. Gantinya memarahi seorang anak yang merokok, dipaksa merokok sampai dia merasa sakit. Akibatnya, kapan saja anak itu mencium bau rokok, dia merasa sakit.

(11) Tersedak atau ketegukan akan berhenti dengan memperhatikan diafragma Anda, bagaimana diafragma itu mengembang dan mengempis. Amati diri Anda, kalau Anda sedang ingin merokok. Keinginan itu datang dari luar. Lalu tutup mata Anda dan pikirkan mengalahkan pengaruh luar tersebut.

(12) Dalam pertentangan antara kuasa kemauan dan kuasa imajinasi, maka kuasa imajinasi itu akan menang. Bayangkanlah Anda tidak akan merokok lagi, maka Anda akan berhasil. (13) Agar metode imajinasi itu berhasil, jangan bimbang. Dengan santai katakanlah kepada diri, "Saya tahu bahwa saya tidak akan merokok lagi". Oleh karena itu, Anda tidak akan merokok lagi.

Selamat berhenti merokok. Masihkah Anda ragu terhadap bahaya dari rokok? Bila ya, berarti Anda benar-benar telah tertipu dan siap-siap dibunuh oleh rokok! Atau jangan-jangan Anda telah terlena sebab Indonesia benar-benar sudah menjadi surga bagi industri rokok.***
Penulis adalah dosen di Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Kutamaya.
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, http://www.miqra.blogspot.com.
ADA EBOOK GRATIS SEBAGAI BONUS YANG WAJIB ANDA BACA: